Halo Temanz!.
Masih Ingat aku, kan? hehe.
Tadi aku belajar
Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Al Quran
1. Memelihara Al Quran dimasa Nabi saw
Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah suatu bangsa yang buta huruf, amat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas seperti kertas yang dikenal sekarang. Perkataan Al Waroq "daun" yang lazim pula dipakaikan dengan arti "kertas" dimasa itu hanyalah dipakaikan pada daun kayu saja.
Adapun kata "Al Qirthas"yang daripadanya terambil kata-kata Indonesia "kertas" dipakaikan oeh mereka hanyalah kepada benda benda (bahan-bahan) yang mereka pergunakan untuk ditulis, yaitu: kulit binatang, batu tipis dan licin, pelapah taman (korma) tulang binatang dan lain lain sebagainya.
Setelah mereka menaklukkan Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammabd saw, barulah mereka mengetahui kertas, orang Persia menamai kertas itu "kaqhid" maka dipakailah kata "kaqhid" ini untuk kertas oleh bangsa Arab semenjak itu.
Adapun sebelum masa Nabi ataupun dimana Nabi, kata kata "al kaqhid" itu tidak ada dalam kata kata pemakaian bahasa Arab maupun dalam Hadist-hadist Nabi. Kemudian, kata kata "Al Qirthas" dipakai pula oleh bangsa Arab kepada apa yang dinamakan "kaqhid" dalam bahasa Persia.
Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada pada mereka. Kata-kata "kitab" dimasa itu hanyalah berarti sepotong kulit, batu, atau tulang dan sebagainya yang bertulis, atau berarti surat seperti kata "kitab" dalam QS An Naml ayat 28. "Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah ia kepada mereka..."
Begitu juga "kutub" jama' kitab yang dikirimkan oleh Nabi kepada Raja raja dimasanya, Untuk menyeru mereka kepada Islam.
Karena mereka belum mengenal kitab atau buku sebagai yang dikenal sekarang, sebab itu di waktu Al Qur'anul Karim itu dibukukan di masa Khalifah Utsman bin Affan, Mereka tidak tau dengan apa Al Quran yang telah dibukukan itu,akan dinamai. Bermacam-macamlah pendapat Sahabat tentang nama yang harus diberikan Akhirnya mereka sepakat menamainya dengan Al Mushaf, artinya mengumpulkan.
Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat, pegangan mereka dalam memellihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga - pujangga dan penyair mereka, Ansab (silsilah keturunan mereka), peperangan-peperangan yang terjadi antara mereka, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat, dan kehidupan mereka tiap hari. Adalah kepada hafalan semata-mata.
Demikianlah keadaan bangsa Arab diwaktu kedatangan Agama Islam. Maka dijalankanlah oleh Nabi suatu cara yang amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu, dalam menyiarkan Al Qur'anul Karim, dan memeliharanya.
Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya, di batu, kulit binatang, pelepah tamar, dan apasaja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu, Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al Quran sajalah yang boleh dituliskan, selain dari Al Quran, Hadist atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengan dari mulut Nabi, dilarang menuliskannya. Larangan ini dengan maksud supaya, Al Qur'anul Karim itu terpelihara, Jangan campur aduk dengan yang lain lain, yang juga didengar dari Nabi.
Nabi menganjurkan supaya, Al Qur'an itu dihafa juga dibaca, dan diwajibkannya membacanya dalam shalat. Dengan jalan demikian, banyaklah orang yang hafal Al Quran. Dan dalam pada itu tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.
Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan digembirakan oleh Nabi, beliau berkata "diakhirat nanti tinta Ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah Syuhada"
Pada perang Badar, Orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai menulis-baca, masing-masingnya diharuskan mengajar sepuluh orang Muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.
to be Continued~
Masih Ingat aku, kan? hehe.
Tadi aku belajar
Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Al Quran
1. Memelihara Al Quran dimasa Nabi saw
Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah suatu bangsa yang buta huruf, amat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas seperti kertas yang dikenal sekarang. Perkataan Al Waroq "daun" yang lazim pula dipakaikan dengan arti "kertas" dimasa itu hanyalah dipakaikan pada daun kayu saja.
Adapun kata "Al Qirthas"yang daripadanya terambil kata-kata Indonesia "kertas" dipakaikan oeh mereka hanyalah kepada benda benda (bahan-bahan) yang mereka pergunakan untuk ditulis, yaitu: kulit binatang, batu tipis dan licin, pelapah taman (korma) tulang binatang dan lain lain sebagainya.
Setelah mereka menaklukkan Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammabd saw, barulah mereka mengetahui kertas, orang Persia menamai kertas itu "kaqhid" maka dipakailah kata "kaqhid" ini untuk kertas oleh bangsa Arab semenjak itu.
Adapun sebelum masa Nabi ataupun dimana Nabi, kata kata "al kaqhid" itu tidak ada dalam kata kata pemakaian bahasa Arab maupun dalam Hadist-hadist Nabi. Kemudian, kata kata "Al Qirthas" dipakai pula oleh bangsa Arab kepada apa yang dinamakan "kaqhid" dalam bahasa Persia.
Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada pada mereka. Kata-kata "kitab" dimasa itu hanyalah berarti sepotong kulit, batu, atau tulang dan sebagainya yang bertulis, atau berarti surat seperti kata "kitab" dalam QS An Naml ayat 28. "Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah ia kepada mereka..."
Begitu juga "kutub" jama' kitab yang dikirimkan oleh Nabi kepada Raja raja dimasanya, Untuk menyeru mereka kepada Islam.
Karena mereka belum mengenal kitab atau buku sebagai yang dikenal sekarang, sebab itu di waktu Al Qur'anul Karim itu dibukukan di masa Khalifah Utsman bin Affan, Mereka tidak tau dengan apa Al Quran yang telah dibukukan itu,akan dinamai. Bermacam-macamlah pendapat Sahabat tentang nama yang harus diberikan Akhirnya mereka sepakat menamainya dengan Al Mushaf, artinya mengumpulkan.
Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat, pegangan mereka dalam memellihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga - pujangga dan penyair mereka, Ansab (silsilah keturunan mereka), peperangan-peperangan yang terjadi antara mereka, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat, dan kehidupan mereka tiap hari. Adalah kepada hafalan semata-mata.
Demikianlah keadaan bangsa Arab diwaktu kedatangan Agama Islam. Maka dijalankanlah oleh Nabi suatu cara yang amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu, dalam menyiarkan Al Qur'anul Karim, dan memeliharanya.
Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya, di batu, kulit binatang, pelepah tamar, dan apasaja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu, Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al Quran sajalah yang boleh dituliskan, selain dari Al Quran, Hadist atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengan dari mulut Nabi, dilarang menuliskannya. Larangan ini dengan maksud supaya, Al Qur'anul Karim itu terpelihara, Jangan campur aduk dengan yang lain lain, yang juga didengar dari Nabi.
Nabi menganjurkan supaya, Al Qur'an itu dihafa juga dibaca, dan diwajibkannya membacanya dalam shalat. Dengan jalan demikian, banyaklah orang yang hafal Al Quran. Dan dalam pada itu tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.
Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan digembirakan oleh Nabi, beliau berkata "diakhirat nanti tinta Ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah Syuhada"
Pada perang Badar, Orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai menulis-baca, masing-masingnya diharuskan mengajar sepuluh orang Muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.
to be Continued~
Komentar
Posting Komentar